Peningkatan Literasi Hukum Mengenai Transformasi Due Process of Law melalui Sosialisasi KUHAP Baru bagi Akademisi dan Praktisi Hukum

Authors

  • Kurniawan Tri Wibowo Universitas Amikom Purwokerto, Banyumas
  • Happy Sunaryanto Universitas Amikom Purwokerto, Banyumas

DOI:

https://doi.org/10.63401/berbakti.v2i05.1185

Keywords:

KUHAP Baru, Due Process of Law, Peradilan Pidana, Literasi Hukum, Akademisi

Abstract

Perubahan hukum acara pidana melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP Baru) memerlukan peningkatan pemahaman akademisi dan praktisi hukum mengenai prinsip due process of law serta substansi pembaruannya. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan literasi hukum peserta melalui webinar nasional bertema Transformasi Due Process of Law melalui Sosialisasi KUHAP Baru bagi Akademisi dan Praktisi Hukum. Metode pelaksanaan meliputi penyampaian materi, diskusi interaktif, serta evaluasi menggunakan instrumen pre-test, post-test, dan kuesioner kepuasan peserta. Materi yang dibahas mencakup perlindungan hak tersangka, penguatan peran advokat, restorative justice, plea bargaining, perluasan objek praperadilan, dan alat bukti elektronik. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan rata-rata pemahaman peserta dari 53,4% menjadi 88,0% atau meningkat 34,6 poin persentase. Tingkat kepuasan peserta juga mencapai skor rata-rata 4,39 dari skala 5. Kegiatan ini efektif sebagai sarana diseminasi dan penguatan pemahaman implementasi KUHAP Baru di Indonesia.

Downloads

Published

2026-06-30

How to Cite

Kurniawan Tri Wibowo, & Happy Sunaryanto. (2026). Peningkatan Literasi Hukum Mengenai Transformasi Due Process of Law melalui Sosialisasi KUHAP Baru bagi Akademisi dan Praktisi Hukum. BERBAKTI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(05), 435–445. https://doi.org/10.63401/berbakti.v2i05.1185

Issue

Section

Articles