..:: TEMPLATE ::..
..:: MENU ::..
..:: TOOLS REKOM ::..
..:: PENGUNJUNG ::..
..:: KEANGGOTAAN ::..
Penulis tidak diperbolehkan untuk membatalkan naskah yang sudah dikirimkan karena pembatalan atau penarikan naskah merupakan pekerjaan sia-sia (pemborosan tenaga dan waktu) yang dilakukan oleh editor atau reviewer.
Jika penulis tetap ingin membatalkan naskah yang dikirimkan, penulis akan dikenakan denda sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah). Pembatalan akan dikerjakan oleh editor, jika penulis sudah melakukan pembayaran dan mengirimkan tanda bukti pembayaran ke redaksi BERBAKTI: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat.
Jika penulis tidak setuju untuk membayar denda, maka penulis akan masuk dalam daftar hitam (black list) untuk publikasi pada BERBAKTI: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat. Bahkan naskah sebelumnya yang sudah pernah diterbitkan akan dihapus dalam BERBAKTI: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat. Di dalam daftar hitam akan ditulis nama lengkap penulis, email semua penulis, dan afiliasi dari penulis.
..:: TEMPLATE ::..
..:: MENU ::..
..:: TOOLS REKOM ::..
..:: PENGUNJUNG ::..
..:: KEANGGOTAAN ::..
BERBAKTI: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat
Dipublikasikan oleh PT. Mifandi Mandiri Digital
Sekretariat Komplek Senda Residence, Jln. Payanibung Ujung Dalu 10-B Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.