Pemberdayaan Hak Warga Binaan Wanita melalui Sosialisasi Pendidikan Karakter di Rutan Pondok Bambu
Keywords:
Pemberdayaan, Hak, Warga Binaan, Wanita, Pendidikan KarakterAbstract
Pemberdayaan masyarakat dalam pendidikan karakter merupakan proses dalam membangun akan kemampuan dan kemandirian dari warga masyarakat itu sendiri agar dapat menjadi seorang yang bersifat utama dan juga dalam memulihkan atau memperbaiki akan suatu kualitas hidup dari hidupnya Rutan pondok bambu merupakan mitra yang bekerjasama untuk memberikan pemahaman warga binaan wanita terkait pendidikan karakter yang kurang memadai. Di mana TIM Pengabdi sebelum dan sesudah melaksanakan sosialisasi menyebarkan pre-test dan post-test yang tujuannya untuk mengetahui apakah warga binaan sudah memahami dan mengetahui akan hak-haknya terkait pendidikan karakter selama berada di rutan. Masalah mitra kurangnya akan nilai dan moral serta tanggung jawab, pelaksanaan dari pembinaan mengalami keterbatasan serta stigma sosial dan kesiapan kembali ke masyarakat. Tujuannya pembiasaan nilai kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, empati, pengendalian diri, dan kesiapan kembali ke masyarakat. Pelaksanaan kegiatan di laksanakan dalam 1 (satu) hari dari jam 10.00-12.00 WIB, dan periode dari pelaksaan kegiatan ini dalam 1 (semester) dilaksanakan 1 (satu) kali dalam kegiatan yang dilksanakannya dengan jumlah peserta sekita 10 warga binaan wanita. Tahapan dari kegiatan melalui 3 (tiga) tahap yaitu tahap persiapan (perencanaan) dan tahap pelaksanaan yang merupakan inti dari kegiatan yang terlaksana dan tahap terakhir merupakan tahap evalusi dan pelaporan setelah kegiatan selesai. Setelah dilaksanakan sosialisasi maka warga binaan sudah mengetahui dan memahami akan haknya dalam pendidikan karakter, sehingga pelatihan akan keterampilan sosial dan emosional dan kolaborasi dengan mitra pembinaan harus selalu bekerjasama dan mendukung dalam memberikan pemberdayaan akan penguatan akan haknya warga binaan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Fransiska Novita Eleanora; Reni Masrida, Wahyu Kartika, Helena Sitorus, Ardhana Ulfa Azis

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




