About the Journal

Jurnal Kajian Hukum dan Sosial Budaya (JKHSB) adalah jurnal ilmiah yang memfokuskan diri pada publikasi hasil penelitian, kajian teoretis, dan analisis kritis terkait isu-isu hukum, sosial, dan kebudayaan dalam berbagai konteks. Jurnal ini menjadi wadah bagi para akademisi, peneliti, praktisi, dan mahasiswa untuk mengembangkan wacana ilmiah yang relevan dengan dinamika masyarakat kontemporer. Jurnal ini mempublikasikan artikel keilmuan yang mengkaji perkembangan sistem hukum, praktik keadilan sosial, perubahan sosial budaya, interaksi antar kelompok masyarakat, hingga persoalan hak asasi manusia dan kebijakan publik. Keberagaman pendekatan, mulai dari studi normatif, empiris, socio-legal research, hingga kajian interdisipliner, sangat diapresiasi untuk memperkaya perspektif ilmiah.