Biaya Publikasi

Jurnal Kajian Hukum dan Sosial Budaya merupakan jurnal akses terbuka (Open Access) yang dapat diakses secara bebas oleh pembaca. Untuk mendukung proses pengelolaan naskah, penyuntingan, produksi, dan publikasi artikel, jurnal menerapkan biaya publikasi (Article Processing Charge/APC) dengan ketentuan sebagai berikut:

Biaya Pengiriman Naskah (Article Submission Fee)

Rp0,00 (Gratis)

Penulis tidak dikenakan biaya untuk pengiriman naskah, proses seleksi awal, maupun proses penelaahan (peer review).

Biaya Publikasi Artikel (Article Processing Charge/APC)

Rp150.000,- untuk setiap artikel yang dinyatakan diterima (accepted).

Biaya publikasi hanya dibayarkan setelah naskah dinyatakan diterima berdasarkan hasil proses editorial dan double-blind peer review. Tidak ada biaya yang dikenakan untuk naskah yang ditolak.

Biaya publikasi mencakup:

  • Pengelolaan proses editorial dan peer review.
  • Copyediting dan proofreading.
  • Layout dan typesetting sesuai template jurnal.
  • Registrasi DOI (Digital Object Identifier).
  • Publikasi artikel secara Open Access.
  • Pengelolaan website jurnal dan sistem OJS.
  • Pengarsipan digital dan diseminasi artikel.

Tata Cara Pembayaran

Instruksi pembayaran akan dikirimkan kepada penulis korespondensi (Corresponding Author) setelah naskah dinyatakan diterima. Proses publikasi akan dilanjutkan setelah pembayaran dikonfirmasi oleh tim editorial.

Kebijakan Pembebasan Biaya (Waiver Policy)

Dewan Editor dapat memberikan pembebasan biaya (fee waiver) atau potongan biaya publikasi kepada penulis dengan pertimbangan tertentu, seperti keterbatasan pendanaan penelitian atau alasan lain yang dapat dipertanggungjawabkan. Permohonan pembebasan biaya diajukan kepada Editor melalui email resmi jurnal dan akan diputuskan berdasarkan kebijakan dewan editor.