Proses Peer Review

Seluruh artikel yang dikirimkan ke Jurnal Kajian Hukum dan Sosial Budaya akan melalui proses seleksi dan penelaahan secara ketat untuk menjamin kualitas ilmiah, orisinalitas, serta kontribusi terhadap pengembangan ilmu hukum, sosial, dan budaya.

Tahap awal dilakukan oleh Editor melalui proses desk evaluation untuk menilai kesesuaian naskah dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, kelengkapan administrasi, kepatuhan terhadap template penulisan, sistematika artikel, kualitas bahasa, sitasi dan daftar pustaka, serta pemeriksaan awal terhadap tingkat kesamaan (similarity).

Naskah yang memenuhi persyaratan awal selanjutnya akan dikirim kepada minimal dua orang mitra bestari (reviewer) yang memiliki kompetensi sesuai bidang keilmuan artikel. Proses penelaahan menggunakan sistem Double-Blind Peer Review, di mana identitas penulis dan reviewer saling dirahasiakan guna menjaga objektivitas dan independensi dalam proses penilaian.

Reviewer akan mengevaluasi artikel berdasarkan beberapa aspek, antara lain:

  • Kebaruan (novelty) dan kontribusi ilmiah.
  • Relevansi dengan fokus dan ruang lingkup jurnal.
  • Kejelasan rumusan masalah dan tujuan penelitian.
  • Ketepatan metode penelitian.
  • Kualitas analisis dan pembahasan.
  • Ketepatan penggunaan teori dan referensi.
  • Kejelasan kesimpulan.
  • Kepatuhan terhadap etika publikasi ilmiah.

Apabila diperlukan, reviewer dapat meminta penulis melakukan revisi sebelum artikel dipertimbangkan untuk diterima. Naskah hasil revisi dapat dikirim kembali kepada reviewer untuk dilakukan penilaian ulang hingga memenuhi standar ilmiah yang ditetapkan.

Pemeriksaan tingkat kesamaan (similarity) dilakukan menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiarisme yang digunakan oleh jurnal. Naskah yang mengandung indikasi plagiarisme, fabrikasi data, falsifikasi, atau pelanggaran etika publikasi lainnya akan ditolak.

Keputusan akhir terhadap naskah sepenuhnya menjadi kewenangan Editor in Chief berdasarkan hasil evaluasi editor dan rekomendasi dari para reviewer. Keputusan tersebut dapat berupa diterima tanpa revisi, diterima dengan revisi minor, diterima dengan revisi mayor, atau ditolak.

Seluruh proses editorial dan peer review dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, dan mengedepankan prinsip integritas akademik sesuai dengan standar publikasi ilmiah nasional maupun internasional.