Panduan Penulisan

  1. Jurnal Kajian Hukum dan Sosial Budaya menerima artikel ilmiah berupa hasil penelitian, artikel konseptual, kajian pustaka (literature review), dan studi kasus di bidang hukum, sosial, dan budaya yang belum pernah dipublikasikan serta tidak sedang dalam proses penilaian pada jurnal lain. Naskah ditulis dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris yang baik dan benar.
  2. Naskah dikirimkan secara online melalui sistem Open Journal Systems (OJS). Pengiriman naskah melalui email tidak akan diproses. Penulis yang belum memiliki akun diwajibkan melakukan registrasi terlebih dahulu pada sistem jurnal.
  3. Naskah dikirim dalam format Microsoft Word (.doc atau .docx) sesuai dengan template yang telah disediakan oleh jurnal.
  4. Panjang naskah berkisar antara 000–8.000 kata atau sekitar 15–25 halaman, termasuk tabel, gambar, dan daftar pustaka.
  5. Penulisan naskah wajib mengikuti template Jurnal Kajian Hukum dan Sosial Budaya, baik dalam format penulisan, gaya sitasi, maupun tata letak artikel.
  6. Struktur naskah disusun dengan sistematika sebagai berikut:
  • Judul
  • Nama Penulis dan Afiliasi
  • Abstrak (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris)
  • Kata Kunci
  • Pendahuluan
  • Metode Penelitian
  • Hasil dan Pembahasan
  • Kesimpulan
  • Ucapan Terima Kasih (Opsional)
  • Daftar Pustaka

Untuk artikel konseptual atau kajian pustaka, struktur naskah dapat disesuaikan dengan karakteristik artikel sepanjang tetap memenuhi kaidah ilmiah.

  1. Sitasi dan daftar pustaka menggunakan aplikasi manajemen referensi seperti Mendeley, Zotero, atau EndNote dengan gaya sitasi APA Style Edisi ke-7. Artikel disarankan menggunakan minimal 20 referensi, dengan sekurang-kurangnya 80% berasal dari artikel jurnal ilmiah dan diutamakan terbit dalam 10 tahun terakhir.
  2. Penulis wajib memastikan bahwa naskah bebas dari plagiarisme. Tingkat kesamaan (similarity index) yang diperkenankan maksimal 20%, tidak termasuk daftar pustaka dan kutipan yang telah sesuai kaidah.
  3. Pada saat pengiriman naskah, penulis wajib menyatakan bahwa artikel merupakan karya asli, tidak mengandung unsur plagiarisme, tidak sedang diproses pada jurnal lain, serta bersedia mengikuti seluruh ketentuan etika publikasi yang berlaku pada Jurnal Kajian Hukum dan Sosial Budaya.
  4. Seluruh naskah akan melalui proses desk evaluation oleh editor dan selanjutnya direview oleh minimal dua orang mitra bestari (reviewer) menggunakan sistem Double-Blind Peer Review. Proses review dilakukan secara objektif berdasarkan kualitas ilmiah, kebaruan, metodologi, kontribusi terhadap pengembangan ilmu, dan kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal.
  5. Keputusan akhir terhadap naskah merupakan kewenangan Dewan Editor berdasarkan hasil proses review. Editor berhak menerima, meminta revisi, atau menolak naskah sesuai rekomendasi reviewer.
  6. Waktu proses editorial dan publikasi bergantung pada hasil evaluasi editor, kelengkapan revisi oleh penulis, dan proses review. Oleh karena itu, jurnal tidak dapat menjamin waktu penerbitan secara pasti sejak naskah pertama kali dikirimkan.
  7. Segala bentuk pelanggaran terhadap hak cipta, hak kekayaan intelektual, manipulasi data, fabrikasi, falsifikasi, maupun penyalahgunaan sumber referensi menjadi tanggung jawab sepenuhnya penulis. Apabila setelah artikel diterbitkan ditemukan pelanggaran etika publikasi, editor berhak melakukan koreksi, pencabutan artikel (retraction), atau tindakan lain sesuai kebijakan jurnal.