Fokus dan Ruang Lingkup

Jurnal Kajian Hukum dan Sosial Budaya merupakan jurnal ilmiah yang menerbitkan artikel hasil penelitian, artikel konseptual, kajian pustaka, dan studi kasus di bidang hukum, sosial, dan budaya. Jurnal ini bertujuan menjadi media publikasi ilmiah bagi akademisi, peneliti, praktisi, mahasiswa, serta pembuat kebijakan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan memberikan kontribusi terhadap penyelesaian berbagai persoalan hukum, sosial, dan budaya di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.

Jurnal ini menerima naskah ilmiah yang mengkaji perkembangan teori, konsep, kebijakan, dan praktik dalam bidang hukum, sosial, dan budaya dengan pendekatan multidisiplin maupun interdisiplin. Setiap artikel diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, penguatan kebijakan publik, pelestarian nilai-nilai budaya, serta pembangunan masyarakat yang adil, demokratis, inklusif, dan berkelanjutan.

Ruang lingkup Jurnal Kajian Hukum dan Sosial Budaya meliputi, namun tidak terbatas pada, bidang-bidang berikut:

  1. Hukum Tata Negara
  2. Hukum Administrasi Negara
  3. Hukum Perdata
  4. Hukum Pidana
  5. Hukum Bisnis dan Hukum Dagang
  6. Hukum Internasional
  7. Hukum Ekonomi Syariah
  8. Hukum Agraria dan Pertanahan
  9. Hukum Lingkungan
  10. Hak Asasi Manusia (HAM)
  11. Hukum Ketenagakerjaan
  12. Hukum Keluarga
  13. Hukum Adat
  14. Hukum Siber dan Teknologi Informasi
  15. Hukum Perlindungan Data Pribadi
  16. Kriminologi dan Viktimologi
  17. Sosiologi Hukum
  18. Antropologi Hukum
  19. Filsafat Hukum
  20. Politik Hukum
  21. Kebijakan Publik
  22. Administrasi Publik dan Tata Kelola Pemerintahan
  23. Sosiologi
  24. Perubahan Sosial
  25. Pemberdayaan Masyarakat
  26. Kesejahteraan Sosial
  27. Kajian Gender dan Inklusi Sosial
  28. Pendidikan Kewarganegaraan
  29. Kajian Budaya
  30. Budaya Lokal dan Kearifan Lokal
  31. Masyarakat Adat
  32. Multikulturalisme
  33. Warisan Budaya
  34. Identitas Sosial dan Budaya
  35. Komunikasi Sosial
  36. Media dan Masyarakat Digital
  37. Resolusi Konflik dan Perdamaian
  38. Etika dan Nilai-Nilai Sosial
  39. Pembangunan Berkelanjutan
  40. Kajian interdisipliner yang mengintegrasikan perspektif hukum, sosial, dan budaya.

Jurnal ini hanya menerima naskah asli yang belum pernah dipublikasikan dan tidak sedang dalam proses penilaian pada jurnal lain. Seluruh naskah yang diterima akan melalui proses double-blind peer review untuk menjamin kualitas ilmiah, orisinalitas, dan integritas akademik sesuai dengan standar publikasi ilmiah nasional maupun internasional.